BABELKUPASONLINE.COM–Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri sosialisasi Standar Pelayanan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/7/2024) di Ruang Pertemuan ATAU Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Informasi yang dihimpun Wartawan, Senin(08/07/2024), melalui postingan dari laman web resmi Diskominfo Kota Pangkalpinang, Pelaksanaan kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas terhadap pentingnya standar penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Lusje mengungkapkan dalam sistem pemerintahan terdapat standar pelayanan yang wajib dikuasi.
Oleh karenanya kegiatan ini dinilai penting sebab sebagai pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan perlu mengetahui tata cara dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai dari pejabat atau wali kota, kemudian wakil dan seluruh perangkat yang ada di kota maupun di kecamatan, di kelurahan, di puskesmas, di rumah sakit, bahkan di PDAM yang menjadi bagian dari pemerintahan kita semuanya perlu tahu bagaimana melayani masyarakat,” ungkap Lusje.
Selain itu, Lusje juga menegaskan bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait standar pelayanan sehingga penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti Bapak Ibu akan diberikan pemahaman bagaimana standar pelayanan kita kalau ilmu pemerintahannya kita harus melayani masyarakat itu satu kali 24 jam tapi tentunya batasan mana standar yang harus kita pedomani. Ada aturan-aturan lainnya juga gitu ya bagaimana kita melayani mereka,” paparnya.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News