BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah Tbk semakin menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek bisnisnya. Pada Kamis, 1 Agustus 2024, PT Timah bersama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara ini berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, Priyambudi. Acara penandatanganan ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pemberian tindakan hukum lain.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, menyatakan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak sehingga tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas, di antaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara, dan pendampingan. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing,” katanya.
Teguh juga menambahkan bahwa perjanjian sebelumnya telah berjalan dengan baik dan berharap kerja sama yang baru ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kedua belah pihak.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menekankan bahwa PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional. “Saat ini, kinerja produksi PT Timah mulai membaik, meskipun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam proses perubahan dan penyempurnaan,” ujar Dani.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah membantu PT Timah agar lebih baik dan taat hukum. Dani menjelaskan bahwa timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis, mengingat tidak banyaknya sumber timah baik di Indonesia maupun di dunia. Contohnya, di Kepri, timah hanya terdapat di Kabupaten Karimun.
Dani berharap, dengan adanya kerja sama ini, PT Timah dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa dan negara. “Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi berbagai dinamika yang ada,” harapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat PT Timah dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin timbul, serta mendukung perusahaan dalam menjalankan operasionalnya dengan lebih baik dan taat hukum. Dengan demikian, PT Timah dapat terus berkontribusi positif bagi pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News