Syarat dan ketentuan yang pertama adalah tidak sedang menikmati kredit produktif atau kredit program di luar KUR di Bank BTN atau di bank lain.
Selanjutnya, tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak tercatat sebagai debitur bermasalah. Debitur juga bisa mengajukan kredit berupa limit kepemilikan rumah non-subsidi.
Jadi, jika kita memiliki KPR, kita tetap bisa mengajukan pinjaman, dan jika memiliki cicilan kendaraan, juga tetap bisa. Kredit KUR pada penyalur yang sama, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektivitas lancar juga memungkinkan untuk pinjaman.
Calon debitur juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan melalui sistem layanan informasi keuangan. Minimal usia adalah 21 tahun atau sudah menikah. Jika belum 21 tahun, tapi sudah menikah, tetap bisa mengajukan KUR.
NPWP diperlukan untuk KUR kecil, tetapi untuk KUR mikro di bawah 50 juta rupiah tidak diperlukan NPWP. Calon debitur harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK), KTP, dan telah menjalankan usaha minimal 1 tahun.
Di bank lain, 6 bulan sudah bisa, tetapi di BTPN minimal 1 tahun. Memang jika usaha sudah berjalan selama setahun, peluang disetujui lebih besar.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP suami atau istri, kartu keluarga atau surat nikah, atau surat cerai. Untuk perusahaan, dibutuhkan akta pendirian atau akta perubahan terakhir, atau surat keterangan penghasilan yang diserahkan oleh kelurahan setempat untuk individu.
Silakan meminta surat keterangan usaha ke kelurahan. NPWP tidak wajib, tetapi untuk pinjaman di atas 50 juta rupiah atau KUR kecil, NPWP wajib.
Perizinan usaha, legalitas tempat usaha, kopi rekening buku tabungan, serta legalitas agunan untuk kredit kecil di atas 50 juta rupiah juga wajib disertakan.
Cara mendaftar di Bank BTN belum bisa dilakukan secara online.