BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah terus menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional melalui pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan. Pada semester pertama tahun 2024, PT Timah telah memberikan kontribusi besar dengan menunaikan kewajiban pajak dan PNBP sebesar Rp286,242 miliar. Jumlah ini mencerminkan peran vital PT Timah dalam mendukung perekonomian nasional melalui berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang terkait dengan sektor pertambangan.
Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, menyatakan bahwa pembayaran pajak dan PNBP ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “Kami sadar bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor strategis, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi positif bagi negara,” ujarnya.
Anggi juga menekankan bahwa kontribusi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PT Timah memastikan bahwa semua kewajiban pajak dan PNBP dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menunjukkan integritas dan profesionalisme perusahaan dalam menjalankan bisnis. Berikut adalah kontribusi pajak dan PNBP PT Timah dalam lima tahun terakhir:
2019: Rp1,20 triliun
2020: Rp677,93 miliar
2021: Rp777,09 miliar
2022: Rp1,51 triliun
2023: Rp888,72 miliar
Dengan kontribusi ini, PT Timah terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News