BABELKUPASONLINE.COM – Reklamasi lahan pasca tambang menjadi salah satu prioritas utama PT Timah Tbk dalam menjalankan operasional tambang baik di darat maupun di laut. Perusahaan ini berkomitmen melakukan reklamasi di area penambangan onshore dan offshore untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Salah satu langkah nyata yang diambil PT Timah adalah dengan melaksanakan program reklamasi darat melalui penanaman kembali atau revegetasi. Pada tahun 2023, PT Timah berhasil mereklamasi lahan seluas 299,47 hektar, dan pada tahun 2024, mereka menargetkan reklamasi lahan seluas 396,5 hektar. Dari periode 2015 hingga 2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.183,01 hektar di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan beberapa area lintas kabupaten.
Untuk reklamasi laut, PT Timah menjalankan berbagai program inovatif seperti penenggelaman terumbu buatan (artificial reef), penanaman mangrove, restocking kepiting bakau, dan pemasangan penahan abrasi. Program-program ini dirancang untuk memulihkan ekosistem laut yang terkena dampak kegiatan penambangan.
Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, menjelaskan bahwa meskipun reklamasi menjadi prioritas, tantangan dalam pelaksanaan masih ada, terutama terkait dengan konflik kepemilikan lahan di area bekas tambang. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan reklamasi, namun ada beberapa kendala, seperti lahan yang sudah direklamasi kemudian dibuka kembali oleh penambang tanpa izin,” jelas Anggi.
Meski menghadapi tantangan tersebut, PT Timah tetap teguh dalam komitmennya untuk menjalankan praktik tambang yang bertanggung jawab. Reklamasi yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat. PT Timah menanam berbagai jenis tanaman seperti akasia, sengon, cemara laut, dan tanaman produktif lainnya seperti kelapa sawit dan karet, serta tanaman lokal seperti jambu mete dan pelawan.
“Reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab secara lingkungan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan,” tambah Anggi.
Dengan reklamasi yang terintegrasi dari tahap perencanaan hingga penilaian keberhasilan, PT Timah berupaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung Lainnya di Google News