BABELKUPASONLINE.COM– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel, Pemerintah Kab. Bangka Tengah, Dinas ESDM Provinsi Kep. Babel dan PT. Timah melakukan RDP terkait percepatan legalitas wilayah pertambangan eks Kobatin, Kamis (26/09/24)
Ketua DPRD Sementara Provinsi Kep. Babel Didit Srigusjaya menyampaikan beberapa point penting yang harus segera dilakukan baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten ataupun pihak BUMN dalam hal ini PT. Timah untuk menyelesaikan persoalan Wilayah pertambangan eks Kobatin khususnya yang ada di Merbuk dan Kenari
Berikut point-point yang disampaikan oleh Didit Srigusjaya
Membantu percepatan legalitas wilayah pertambangan eks Kobatin yaitu daerah Merbuk dan Kenari yang saat ini merupakan daerah cadangan mineral negara.
DPRD tidak ingin potensi kerugian negara dibiarkan berlarut-larut
Mendesak kementrian ESDM untuk segara menyerahkan pengelolaan Wilayah pertambangan ex Kobatin kepada PT. Timah
“Kami (anggota DPRD) yang baru seumur jagung ini bergerak cepat karena jika hal ini dibiarkan, maka yang dirugikan adalah negara baik itu Kab. Bangka Tengah, Provinsi Kep. Babel dan masyarakat tentunya,” tegas Didit Srigusjaya.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News