BABELKUPASONLINE.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung pada Senin (10/02/2025). Pertemuan ini membahas polemik terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus yang mencapai Rp271 triliun.
Eddy menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat. “Setiap masukan dari masyarakat akan kami tampung dan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujarnya.
Terkait permintaan AMC, Eddy menyebut bahwa DPRD akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus). Namun, ia menekankan bahwa pembentukan pansus harus melalui persetujuan semua fraksi di DPRD, bukan hanya permintaan kelompok tertentu.
“Kami akan membahas ini dalam badan musyawarah. Jika ada usulan pembentukan pansus, fraksi-fraksi harus mengajukannya secara resmi, kemudian keputusan akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Eddy.
Di sisi lain, Ketua AMC Babel, Kurniadi Ramadani, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi akurat mengenai perhitungan kerugian negara.
“Kami mendorong DPRD untuk memperoleh data valid dari kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan ESDM. Hal ini penting agar ada kejelasan mengenai luasan lahan, reklamasi, dan aspek lainnya,” kata Kurniadi.
AMC menekankan bahwa transparansi data sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Mereka juga meminta DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi ini demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
“Kami berharap ada langkah konkret dari DPRD untuk memastikan semua informasi dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” pungkas Kurniadi.(*)
Baca berita tentang Bangka Belitung lainnya di Google News