BABEBLKUPASONLINE.COM – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Selasa (11/2).
Dalam rapat tersebut, Eddy meminta BKPSDM untuk memaparkan program kerja tahun 2025 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Selain itu, ia juga menyoroti efisiensi anggaran yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Selain membahas program kerja, Eddy menekankan agar pengelolaan tenaga Non-ASN dilakukan dengan cermat dan terbuka. Ia menyoroti pegawai honorer yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menurutnya harus mendapatkan perhatian khusus dari BKPSDM.
“Kami mendorong agar pengelolaan tenaga Non-ASN dilakukan dengan transparan dan teliti, terutama bagi mereka yang belum masuk dalam database BKN. BKPSDM harus terbuka dalam memberikan akses informasi mengenai tenaga honorer ini, baik yang telah bekerja lebih dari dua tahun maupun yang baru bekerja dalam kurun waktu kurang dari dua tahun,” ujar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy juga meminta agar BKPSDM menjaga akurasi data pegawai ASN dan Non-ASN guna menghindari manipulasi serta kebocoran informasi. Menurutnya, transparansi ini tidak hanya mencegah praktik tidak sehat, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mekanisme cek dan ricek data, seperti dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sekaligus menghindari potensi titipan pegawai oleh pihak tertentu.
“Kami ingin seluruh proses ini berjalan dengan adil dan transparan, karena kita menginginkan pegawai yang memiliki kompetensi terbaik untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Babel, Susanti, menyambut baik usulan DPRD dan menegaskan komitmennya untuk mengelola data kepegawaian dengan lebih baik. Ia juga mengajak seluruh jajaran BKPSDM untuk bersama-sama menjalankan proses ini dengan profesionalisme dan akuntabilitas.
“Kami akan terus berupaya memenuhi harapan DPRD dan masyarakat dalam pengelolaan tenaga Non-ASN yang lebih baik dan transparan. Dukungan dari berbagai pihak tentu sangat kami perlukan untuk mewujudkan hal ini,” ujar Susanti. (*)
Baca berita tentang Bangka Belitung lainnya di Google News