BABELKUPASONLINE.COM – Perbaikan tata kelola sektor pertambangan timah di Kabupaten Belitung Timur terus diupayakan demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara. Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan PT Timah Tbk guna membahas skema kerja sama kemitraan dalam pengelolaan pertambangan timah.
Rakor yang berlangsung di Aula Kejari Beltim ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur Triatmoko, serta Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan.
Menurut Dr. Rita Susanti, rakor ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya bersama Kejaksaan Agung terkait perbaikan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu poin utama yang dibahas adalah perlunya eksplorasi lebih lanjut untuk mengetahui jumlah cadangan timah yang tersedia di Beltim.
“Kita harus memastikan cadangan timah yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Beltim,” ujar Rita.
Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti regulasi kerja sama antara PT Timah Tbk dan masyarakat sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. Kejari Beltim menegaskan pentingnya pola kemitraan yang melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pengelolaan timah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami juga fokus pada penertiban aktivitas tambang ilegal. Jika tambang ilegal terus marak, maka kebermanfaatan sektor ini akan terganggu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengapresiasi langkah Kejari Beltim dalam mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan.
“PT Timah terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pertambangan timah, namun tentu diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Kami sangat menghargai peran Kejari Beltim dalam mendorong perbaikan ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta negara,” ungkap Anggi.
Ke depan, Kejari Beltim bersama Forkompinda dan PT Timah akan terus bersinergi untuk mewujudkan sistem pertambangan timah yang lebih transparan, legal, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.(Sumber:www.Timah.com)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News