PT Timah Perkuat Komitmen Lingkungan, 1.565 Hektar Lahan Bekas Tambang Direklamasi

BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui program reklamasi lahan pasca tambang. Perusahaan ini secara konsisten mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar dapat kembali memberikan manfaat bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.

Dalam kurun waktu 2020-2024, PT Timah berhasil mereklamasi sekitar 1.565,30 hektar lahan di berbagai wilayah operasionalnya, termasuk Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, serta IUP lintas kabupaten.

Bacaan Lainnya

Reklamasi Berbasis Ekologi dan Sosial
Reklamasi yang dilakukan PT Timah tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga mengadopsi pendekatan berbasis ekologi dan sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang direklamasi dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari segi kelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat setempat.

Langkah-langkah dalam program reklamasi ini mencakup perencanaan matang, survei lokasi, sosialisasi kepada masyarakat, penataan lahan, penanaman pohon, pemeliharaan tanaman, serta evaluasi keberhasilan reklamasi.

Penanaman Pohon dan Pemulihan Habitat
Dalam proses reklamasi darat, PT Timah menanam berbagai jenis pohon cepat tumbuh seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Selain itu, tanaman produktif seperti kelapa sawit, karet, serta berbagai tanaman buah juga turut ditanam guna memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

Tak hanya itu, perusahaan juga berupaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dengan menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekosistem alami di wilayah bekas tambang.

Selain reklamasi lahan hijau, PT Timah juga melakukan reklamasi berbasis kebutuhan masyarakat. Beberapa lokasi bekas tambang telah dikembangkan menjadi kawasan wisata, tempat pemakaman umum, hingga sirkuit motocross sesuai dengan usulan para pemangku kepentingan.

Kolaborasi dengan Masyarakat dan Pemerintah
Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan yang lebih luas, PT Timah menggandeng berbagai kelompok masyarakat dalam program rehabilitasi ekosistem. Salah satu contoh nyata adalah pemulihan habitat satwa liar yang bekerja sama dengan ALOBI di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Selain itu, PT Timah juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan dengan konsep agroforestri dan ekowisata di Kampoeng Reklamasi Selinsing. Program ini melibatkan masyarakat setempat melalui kolaborasi dengan BUMDes Selinsing, sehingga reklamasi tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Reklamasi Dinilai Langsung oleh Kementerian
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa reklamasi yang dilakukan perusahaan selalu dievaluasi langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pendekatan ekologi dan sosial menjadi kunci dalam program reklamasi PT Timah. Kami tidak hanya berupaya mengembalikan kondisi lahan bekas tambang, tetapi juga menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Anggi.

Lebih lanjut, PT Timah juga terus berperan aktif dalam berbagai program pengelolaan lingkungan yang diinisiasi oleh pemerintah. Dengan langkah nyata ini, PT Timah berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.(sumber:www.Pt Timah.com)

Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News

Pos terkait