BABELKUPASONLINE.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengupayakan pemulangan 81 warga negara Indonesia (WNI) asal Babel yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak guna mempercepat proses pemulangan para korban.
Didit menyampaikan bahwa dirinya bersama Pj Gubernur Babel, Sugito, telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Jumat (7/3). Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan pemulangan para korban TPPO yang saat ini berada di wilayah Myawaddy, Myanmar, dekat perbatasan dengan Thailand.
“Kami telah mendapatkan informasi bahwa kondisi para korban dalam keadaan baik. KemenP2MI juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI dari Myanmar, termasuk 75 orang dari Babel,” ujar Didit.
Meski begitu, Didit menegaskan bahwa proses pemulangan ini tidak dapat dilakukan secara instan. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan otoritas Myanmar menjadi langkah krusial dalam memastikan kelancaran pemulangan. DPRD Babel juga berencana mengundang keluarga korban untuk memberikan informasi terbaru terkait perkembangan upaya pemulangan, sehingga mereka dapat tetap tenang menunggu kepulangan anggota keluarga mereka.
Salah satu tantangan utama dalam pemulangan ini adalah biaya perjalanan yang diperkirakan mencapai Rp27 juta per orang. Oleh karena itu, Didit menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menanggulangi persoalan ini.
“Kita harus bekerja sama untuk membantu saudara-saudara kita ini. Mereka menjadi korban dan wajib kita selamatkan,” katanya.
Selain berfokus pada pemulangan, DPRD Babel juga terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
“Sebagian besar korban ini awalnya mengira akan bekerja di Malaysia, Thailand, atau Filipina, namun ternyata dibawa ke Myanmar. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa agen tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan memiliki izin resmi,” ujar Didit.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa DPRD dan Pemprov Babel akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulangan para korban.
“Kami meminta keluarga korban untuk tetap bersabar. Kami akan berusaha maksimal agar proses pemulangan ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News