Perwakilan Jukir Jalan Sudirman Pangkalpinang Mengadu ke DPRD Babel Terkait Larangan Parkir

BABELKUPASONLINE.COM – Sejumlah juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyampaikan keluhan terkait aturan larangan parkir yang baru diberlakukan di kawasan tersebut.

Para jukir merasa kebijakan ini berdampak besar pada pendapatan mereka yang kini mengalami penurunan signifikan. Aturan larangan parkir yang tertuang dalam surat dari Kementerian Perhubungan itu membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama dan menyulitkan masyarakat yang biasa memanfaatkan lokasi tersebut untuk parkir.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat terdampak dengan adanya aturan ini. Pendapatan kami menurun drastis dan masyarakat pun kesulitan mencari tempat parkir,” ungkap salah seorang jukir saat audiensi di Ruang Ketua DPRD Babel.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit, berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan oleh perwakilan jukir. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami memahami keresahan yang dialami para jukir. Kami akan berupaya memediasi antara mereka dan pihak terkait guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat,” ujar Didit dalam pertemuan tersebut.

DPRD Babel berharap audiensi ini menjadi awal dari dialog yang konstruktif untuk menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Para jukir berharap dukungan dari DPRD dapat membantu mereka agar kebijakan parkir yang diterapkan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga aktivitas parkir di Jalan Sudirman bisa tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku dan tidak merugikan para pekerja di sektor informal seperti jukir.(*)

Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News

Pos terkait