PT Timah Tbk Gelar Rapat Koordinasi untuk Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Bangka Belitung

BABELKUPASONLINE.COM – Dalam upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah secara nasional, PT Timah Tbk terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung penyempurnaan sistem tata kelola yang lebih transparan dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Rakor yang berlangsung pada Senin (3/2/2024) ini, dihadiri oleh Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung RI, Irene Putri, manajemen PT Timah, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Pj Sekda Fery Afriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teguh Darmawan, para Bupati se-Kepulauan Bangka Belitung, serta Kejari se-Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini membahas dua isu utama yang menjadi fokus perhatian, yaitu mengenai kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, serta peran penambang rakyat yang berada di luar IUP PT Timah. Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung RI, Irene Putri, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang bertujuan untuk mencari solusi agar masyarakat Bangka Belitung bisa lebih banyak mendapatkan manfaat dari sumber daya alam timah yang ada di wilayah mereka.

“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini, Pemerintah Daerah bisa mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah, baik melalui koperasi ataupun BUMDes. Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan PT Timah dapat menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Irene Putri.

Menurut Dicky Octa Zahriadi, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, kolaborasi yang erat antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan yang saling menguntungkan.

“Sebagai BUMN, PT Timah memiliki mandat untuk tidak hanya memberikan profit bagi negara, tetapi juga untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama ini sangat strategis dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pertambangan,” ujarnya.

Fery Afriyanto, Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengapresiasi digelarnya rakor ini dan menilai sangat penting bagi peningkatan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan kemitraan sesuai dengan aturan yang berlaku agar hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pertambangan merupakan sektor yang masih menyokong 30 persen PDRB Provinsi Babel. Kami berharap sektor ini dapat dikelola dengan baik, sesuai dengan aturan, untuk mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan pasca-tambang,” ungkap Fery.

Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum., CGCAE, pengamat hukum dan tata kelola pertambangan timah, menilai bahwa upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan PT Timah sudah menunjukkan komitmen yang serius. Ia mendukung penuh langkah PT Timah dalam menggandeng masyarakat sebagai mitra strategis dalam kegiatan pertambangan timah.

“Perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh PT Timah harus terus dilanjutkan, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, terutama masyarakat sekitar. Ini bukan hanya soal perbaikan struktural, tetapi juga soal pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam sektor pertambangan,” kata Firdaus.

Rakor ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan perbaikan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung, serta menjaga keberlanjutan bisnis timah yang lebih transparan dan berkelanjutan. Ke depan, diharapkan program kemitraan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan mencegah adanya tambang ilegal yang merugikan negara.

Dengan adanya kolaborasi antara PT Timah, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan pembangunan di sektor pertambangan dapat dilakukan dengan baik, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.(Sumber:www.Timah.com)

Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News

Pos terkait