BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola perusahaan, khususnya dalam sistem kemitraan tambang. Upaya ini dilakukan melalui transformasi skema kemitraan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung RI.
Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Transparan dan Akuntabel di Graha Timah, Pangkalpinang, menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola pertambangan yang sedang dikembangkan perusahaan.
“Kami mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam diskusi ini. Kami juga telah menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memastikan sistem kemitraan berjalan sesuai aturan, sehingga kami dapat bekerja dengan lebih profesional dan tenang,” ujar Hendra.
Sebagai bagian dari transformasi ini, PT Timah melakukan diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta regulator terkait untuk menyusun mekanisme baru yang lebih jelas dan terstruktur. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum bagi mitra dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam implementasi skema baru ini, PT Timah memperkenalkan mekanisme seleksi mitra berbasis analisis dan perencanaan perusahaan. Jika sebelumnya pemilihan mitra diawali dari adanya penawaran, kini proses dimulai dengan analisis kebutuhan, kemudian diikuti dengan pengumuman terbuka. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dalam memilih mitra yang sesuai dengan standar perusahaan.
Sebagai bentuk transparansi, PT Timah juga menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com untuk proses pendaftaran mitra.
Selain itu, perusahaan telah mengembangkan aplikasi MCOS guna meningkatkan efisiensi bisnis kemitraan tambang, sehingga seluruh operasional dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap skema kemitraan yang baru ini dapat memperkuat hubungan antara PT Timah dan mitra tambang. Dengan kerja sama yang sinergis, kami optimistis dapat menciptakan industri pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tambah Hendra.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, SH., M.Mh, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan konsultasi hukum kepada PT Timah dan mitra usaha, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.
“Ketika ada persoalan hukum, kami selalu mengevaluasi kembali tata kelola yang berlaku untuk melihat potensi penyimpangan. Pendampingan ini bertujuan agar tata kelola perusahaan semakin baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Hilman.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi PT Timah dan mitra tambang. Menurutnya, dengan sistem yang lebih tertata, hasil pertambangan dapat memberikan manfaat optimal bagi perusahaan, negara, dan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Kepala Seksi Analisis pada Subdirektorat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Haryono, menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra. Pihaknya melakukan identifikasi terhadap potensi ketidaksesuaian dan meninjau ulang regulasi untuk memastikan semua proses berjalan sesuai norma yang berlaku.
Dengan berbagai langkah strategis yang diambil, PT Timah optimistis bahwa skema kemitraan baru ini akan membawa perubahan positif dalam tata kelola pertambangan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Sumber:www.PT Timah.com)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News