DPRD Babel dan Kemenlu Pastikan Pemulangan 68 Korban TPPO dari Myanmar-Thailand

BABELKUPASONLINE.COM – Pemerintah terus mengupayakan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar-Thailand. Sebanyak 68 warga asal Bangka Belitung (Babel) dipastikan segera kembali ke Tanah Air setelah DPRD Babel berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Pada Kamis (13/3), Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, bersama jajaran mendatangi Kemenlu di Jakarta guna memperoleh kepastian mengenai proses repatriasi para korban.

Bacaan Lainnya

Delegasi DPRD Babel ini diterima oleh Rina Komariah, Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu, yang menyampaikan bahwa pemulangan akan dilakukan secara bertahap pada 17-19 Maret 2025.

“Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja optimal. Direncanakan, tanggal 17-19, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan,” ujar Rina Komariah.
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyoroti tingginya jumlah korban asal Babel, yang mencapai hampir 11% dari total WNI yang akan dipulangkan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami akan terus mengawal agar seluruh warga Babel yang menjadi korban TPPO bisa kembali dengan selamat dan mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkapnya.

Setibanya di Indonesia, para korban akan menjalani karantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos). DPRD Babel juga berencana bertemu dengan pihak Kemensos untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pendampingan bagi para korban.

Selain itu, DPRD Babel telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran transportasi dari Jakarta ke Bangka Belitung. Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait juga akan dilakukan guna memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Babel agar proses ini dipermudah, sehingga para korban bisa segera kembali ke keluarga mereka,” tutup Didit Sri Gusjaya.(*)

Baca berita terkait Kepulauan Riau di Google News

Pos terkait