Jam Pidsus Jaksa Agung Kembali Memeriksa Dua Orang Saksi Dugaan Tipikor Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah

KUPASONLINE.COM – Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dengan Nomor: PR – 260/083/K.3/Kph.3/03/2024, Jumat 22 Maret 2024, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait kasus Komoditas Timah.

Dua orang saksi yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Bacaan Lainnya

Adapun dua (2) orang saksi tersebut antara lain adalah berinisial PTR selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin Wilayah Belitung dan FL selaku Owner PT Tinindo Inter Nusa.

Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan