Dukung Pariwisata, DPRD Kep. Babel Perjuangkan Status Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin

 

KUPASONLINE.COM– Adanya wacana pemerintah pusat untuk mengurangi status beberapa bandara internasional menjadi bandara domestik di Indonesia membuat ketua DPRD, komisi III DPRD provinsi Kep. Babel dan masyarakat tentunya menjadi gunda gulana.

Pasalnya, bandara internasional H.A.S. Hanandjoeddin menjadi salah satu dari ratusan bandara yang akan dievaluasi statusnya menjadi bandara domestik. Tentunya ini akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke pulau Belitung.

Seperti yang kita ketahui pada awal tahun 2019 Bangka Belitung khususnya bandara
H.A.S. Hanandjoeddin telah menjadi bandara internasional dengan membuka penerbangan dari Malaysia ke Belitung yang kemudian terhenti karena pademi Covid-19 yang melanda dunia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD provinsi Kep. Babel bersama komisi III DPRD provinsi Kep. Babel berkunjung langsung ke Direktorat Jendral Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Dikatakan Ketua DPRD provinsi Kep. Babel, H. Herman Suhadi, bahwa saat ini dunia pariwisata di pulau belitung mulai bangkit kembali pasca pandemi Covid-19. Ini bisa dilihat dari adanya kunjungan wisatawan mancanegara ke pulau belitung dan beberapa event berskala internasional yang digelar di pulau Belitung.

Bahkan dengan yakin ia mengatakan Belitung saat ini adalah Bali pada tahun 90-an. Untuk itu sektor perhubungan memegang peranan penting dalam mendukung perkembangan pariwisata di pulau Belitung untuk menjadi destinasi wisata mancanegara.

“Sebagai ketua DPRD saya meyakinkan bapak, 10 tahun lagi mulai hari ini Belitung akan jauh lebih berkembang daripada yang kita lihat pada hari ini,” tegasnya.

Untuk itu dirinya dan komisi III DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung bersama masyarakat sangat berharap adanya perencanaan-perencanaan pembangunan sarana dan prasarana baru dibandara tersebut guna menunjang kemajuan dunia pariwisata di pulau Belitung. Terlepas nantinya status bandara H.A.S Hananjuddin menjadi domestik ataupun internasional.

“Kalau hari ini kita tidak memulai, saya pikir kita akan ketinggalan,” tukasnya.

DPRD dan pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung akan sepenuh berusaha sekuat tenaga agar bagaimana Belitung ini menjadi destinasi wisata internasional, yang tentunya harus didukung juga dengan penerbangan internasional. Meskipun nantinya status bandara beralih menjadi domestik, tetapi sarana dan prasarananya dapat dibangun menjadi lebih memadai.

Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua Komisi III Ir. Azwari Helmy yang didampingi anggota Komisi, Rudi Hartono, H. Mulyadi, dan Yoga Nursiwan mengatakan bahwa saat ini pulau belitung geliat pariwisata sudah mulai terlihat kembali dengan adanya kunjungan wisatawan baik itu domestik ataupun mancanegara. Terlebih lagi beberapa event nasional maupun internasional telah dan akan di gelar di pulau Belitung

“Beberapa diantaranya yang sudah berlangsung seperti Pesona Belitung Beach yang dibuka langsung oleh Menteri Parekraf beberapa waktu lalu, G20 dan Tour of Kemala Belitong 2022 juga event yang sedang menunggu Tour De Belitong di bulan Oktober dan World Ocean Assesment (WOA) yang rencananya akan di adakan pada bulan Desember 2022,” jelasnya.

Untuk iti dirinya berharap hal ini dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan status bandara internasional H.A.S. Hanandjoeddin kedepannya dan dapat membangun sarana prasarana bandara menjadi lebih baik dan bagus.

Sementara itu Ir. Nafhan Syahroni, MT selaku direktur Bandar Udara Direktoral Jendral Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia membenarkan memang pada saat ini sedang dilakukan evaluasi status bandara internasional diseluruh Indonesia tidak hanya di Kep. Bangka Belitung saja yang jumlahnya kurang lebih 250 bandar udara.

“Ini merupakan arahan dari bapak presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi status bandara internasional di seluruh Indonesia,” ungkapnya

Beberapa pertimbangan presiden yang menurut kami untuk dilakukannya evaluasi status bandara internasional diantaranya;

Pertama, bandara internasional adalah pintu gerbang negara yang dapat dimasukkin oleh negara lain. Dengan kata lain banyaknya pintu masuk ke Indonesia yang dapat diakses oleh negara lain dapat memberikan ancaman kepada negara itu sendiri. Inilah yang juga menjadi salah satu pertimbangan dari Kemeterian Pertahanan RI.

Kedua, banyaknya bandara internasional di Indonesia yang hanya menyandang label saja, sementara itu jadwal penerbangan internasional dibandara tersebut hampir tidak ada.

Disisi lain pemerintah juga mempertimbangkan daerah-daerah yang memang menjadi destinasi tujuan pariwisata mancanegara yang memang harus kita support bersama dan dapat memberikan efek bagi daerah disekitarnya.

Untuk itu evaluasi ini nantinya akan di bahas di tingkat kementerian karena melibatkan banyak kementerian, seperti Kementerian Maritim dan Investasi selaku koordinator, Kementerian BUMN, Imigrasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perhubungan sendiri.

“Benar memang saya sampaikan bahwa nanti akan ada pengurangan status bandara internasional di Indonesia dan ini sedang dievaluasi. Kita berharap keputusan yang nantinya akan diambil telah memperhitungkan dampak positif dan negatif bagi Indonesia,” harapnya.

Dirinya pun berjanji akan membawa aspirasi ini ke bapak amenteri Perhubungan RI untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan pada saat rapat koordinasi bersama lintas kementerian nantinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan