KUPASONLINE.COM– Hubungan Industrial antara perusahaan dan pekerja yang berjalan harmonis dan kondusif dapat mempercepat kemajuan perusahaan.
Mengedepankan semangat kebersamaan dan kepercayaan, membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan terus digalakkan PT Timah Tbk.
Pemenuhan hak-hak karyawan tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Melalui PKB PT Timah Tbk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan PT Timah Tbk.
Anggota holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini memiliki sekitar 10.000 ribu tenaga kerja untuk mendukung proses bisnis perusahaan.
“Jumlah karyawan PT Timah yang organiknya itu ada 4.235 orang. Tapi selain itu juga tenaga Outsourcing, tenaga pendukung lainnya dan mitra kerja lokal yang mendukung kegiatan operasional maupun supporting yang lainnya,” kata Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Rendi Kurniawan.
“Jika diakumulasi jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan perusahaan itu bisa mencapai 10.000 lebih orang. Yang diisi dengan mayoritas pekerja lokal, dengan domain dimana kegiatan perusahaan bekerja,” sambung Rendy.
Dalam momentum Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei ini, Rendy mengatakan jika hari buruh identik dengan perjuangan para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya. Namun di PT Timah Tbk melalui PKB yang disepakati bersama telah mengakomodir hak-hak pekerja.
Selain itu, PT Timah Tbk juga membuat kebijakan ataupun keputusan perusahaan untuk memberikan hak – hak pekerja dalam mendukung produktivitas pekerja.
Lebih lanjut, dijelaskannya hubungan antara manajemen dan pekerja dinaungi oleh hubungan industrial yang Pancasilais, saling mendukung antara satu dan yang lain. Dimana pekerja merupakan partner perusahaan untuk mencapai produktivitas yang optimal dan menjadi sebuah tim yang tangguh.
“Hubungan industrial yang Pancasilais itu adalah berdirinya serikat pekerja. Di PT Timah Tbk sendiri ada serikat pekerja, sampai hari ini telah ada dua serikat pekerja. Dan PT Timah sangat menghargai dan menjunjung tinggi kebebasan berserikat, yang perusahaan yakini serikat itu digunakan untuk menjaga, ataupun mendukung perusahaan,” jelas Rendy.
Emiten Berkode TINS ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mengembangkan kemampuan dan berkolaborasi dalam mencapai visi misi perusahaan.
“Perusahaan memberikan upah, insentif dan juga benefit-benefit lainnya, baik berupa uang maupun berupa pengembangan diri, seperti individual planning. Ada juga penghargaan – penghargaan bagi para pekerja yang memiliki inovasi dan juga hal lainnya. Apalagi kalau PT Timah sendiri bisa dikatakan memberikan hak – hak para pekerja itu di atas standar kehidupan yang layak,” jelas Rendy.
Peringatan Hari Buruh ini, PT Timah Tbk berkomitmen untuk terus menciptakan hubungan yang baik antara pekerja dan manajemen. Selain itu PT Timah akan terus memberikan apresiasi atas kinerja, agar pekerja lebih sejahtera dan perusahaan lebih maju.
Tak dipungkiri Rendy, dalam perjalanannya membangun hubungan industrial memiliki beragam dinamika. Namun, hal ini tak menjadi penghalang karena dua belah pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan apresiasi baik secara formal maupun informal.
“Melalui momentum hari buruh ini, kita berharap karyawan lebih baik, lebih sejahtera. Bisa saling memahami dan terus bergandengan tangan dalam menjalankan roda perusahaan. Dan itu tidak lepas dari kontribusi para karyawan, baik dari tingkatan atas hingga tingkatan level operasi secara langsung. Jadikan hari buruh ini untuk kita dapat nilai – nilai yang sudah kita bangun secara baik selama ini, yakni nilai – nilai Amanah, Harmonis, Kolaboratif, dan juga nilai Loyal dapat digaungkan untuk keberlanjutan perusahaan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Fauzi Trisana mengatakan, hubungan Industrial antara manajemen dan IKT khususnya, itu berjalan dengan baik, sesuai dengan PKB yang telah disepakati.
“Sangat diberikan, melalui klausul – klausul PKB, IKT menyuarakan aspirasinya. IKT selalu dilibatkan dalam agenda perusahaan terutama dalam pengambilan keputusan, khususnya berkaitan dengan masalah industrial dan kekaryawanan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih memperjuangkan beberapa hak-hak karyawan seperti asuransi karyawan yang masih dalam proses transisi, serta dalam perundingan PKB yang baru, ada beberapa hak – hak karyawan yang perlu diperjelas kembali.
“IKT berharap manajemen dapat mengambil langkah – langkah strategis dalam upaya peningkatan produksi, serta peningkatan kesejahteraan karyawan nantinya,” tandasnya. (*)