Pemkot dan Kejari Kota Pangkalpinang Sepakati Penandatanganan MOU Tentang Bantuan Permasalahan Hukum

Teks Foto:Pemkot dan Kejari Kota Pangkalpinang Sepakati Penandatanganan MOU Tentang Bantuan Permasalahan Hukum(Foto Humas)
Teks Foto:Pemkot dan Kejari Kota Pangkalpinang Sepakati Penandatanganan MOU Tentang Bantuan Permasalahan Hukum(Foto Humas)

 

Teks Foto:Pemkot dan Kejari Kota Pangkalpinang Sepakati Penandatanganan MOU Tentang Bantuan Permasalahan Hukum(Foto Humas)
Teks Foto:Pemkot dan Kejari Kota Pangkalpinang Sepakati Penandatanganan MOU Tentang Bantuan Permasalahan Hukum (Foto Humas)

KUPASONLINE.COM– Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kejari Kota Pangkalpinang Sepakati Penandatanganan MOU tentang bantuan permasalahan hukum yang digelar Smart Room Center, Senin (15/05/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut selaku Nara sumber nya ada dari Kejari Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar.

Kajari Kota Pangkalpinang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini
bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.

Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang

MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil sapaan akrabnya (Molen) dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisir masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,”ujarnya.

Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,”harapannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *