Molen Raih Penghargaan Upakarti Artheswara Tinarbuka, Kategori 3 Wali Kota Terbaik di Indonesia

Teks Foto:Molen Raih Penghargaan Upakarti Artheswara Tinarbuka, Kategori 3 Wali Kota Terbaik di Indonesia(Foto Humas)
Teks Foto:Molen Raih Penghargaan Upakarti Artheswara Tinarbuka, Kategori 3 Wali Kota Terbaik di Indonesia(Foto Humas)
Teks Foto:Molen Raih Penghargaan Upakarti Arteswara Tinarbuka, Kategori 3 Wali Kota Terbaik di Indonesia(Foto Humas)
Teks Foto:Molen Raih Penghargaan Upakarti Arteswara Tinarbuka, Kategori 3 Wali Kota Terbaik di Indonesia(Foto Humas)

KUPASONLINE.COM– Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil meraih penghargaan Upakarti Arteswara Tinarbuka, kategori bupati/wali kota terbaik di Indonesia yang diberikan Komisi Informasi Pusat, Rabu (17/5/2023) di Kampar, Provinsi Riau.

Penyematan Anugerah Tinarbuka pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Pj Gubernur Suganda Menerima Audensi dari Bank BTN

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau disapa akrab Molen menerima Upakarti Arteswara Tinarbuka sebagai wali kota terbaik dengan peringkat kedua di Indonesia. Sekedar informasi, Anugerah Tinarbuka yakni penyematan penilaian pribadi-pribadi para pimpinan atau tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi nyata dan konsistensi dalam menumbuh kembangkan mewujudkan informasi publik.

Selain kategori Upakarti Artheswara Tinarbuka, Anugerah Tinarbuka juga diberikan untuk kategori lima penyelenggara pemilu terbaik di Indonesia dan kategori kepala dinas/badan dan sutradara terbaik.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam pidatonya menyatakan, Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan momen penting dalam menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan.

Baca juga  Ketua DPRD Babel H. Herman Suhadi Hadiri Seminar G20

“Acada ​​ini memberikan kesempatan bagi kita untuk memperjelas betapa pentingnya informasi dan menghargai setiap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyajikan informasi. Dia menuturkan, setiap orang berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

“Kepada semua pihak yang telah berkontribusi saya mengucap terima kasih yang tulus. Mari gunakan momentum ini untuk mendorong perubahan positif dalam tata pemerintahan kita dan memperkuat kerangka hukum dan regulasi yang mendukung penemuan informasi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *