Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

BABELKUPASONLINE.COM – 3 orang saksi sebagai pihak swasta, AT sebagai Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk, dan CS sebagai Kepala Cabang PT Timah Tbk, diselidiki oleh Kejaksaan Agung pada Senin 1 April 2024 oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin

Melalui Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. KETUT SUMEDANA, Nomor: PR – 293/006/K.3/Kph.3/04/2024, Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk mendukung pembuktian dan menyempurnakan pemberkasan kasus.
(K.3.3.1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan