3 Orang Saksi Kembali diperiksa Kejaksaan Agung Memeriksa Terkait Perkara Komoditi Emas

BABELKUPASONLINE.COM–Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana Melalui Siaran Pers Kejaksaan Agung Nomor: PR – 325/038/K.3/Kph.3/04/2024, Pada Hari Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.berinisial SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT. Antam Tbk, RAT selaku Karyawan PT. Antam Tbk, AU selaku Karyawan PT. Antam Tbk.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

Baca Selengkapnya di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *