Menurut informasi yang diperoleh dari Dinas Sosial, proses pendaftaran offline melibatkan langkah-langkah berikut:
1. Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
2. Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
3. Kemudian, usulan akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG oleh pihak berwenang.
4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
6. Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
Sementara itu, untuk pendaftaran secara online, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
5. Setelah data diisi dengan benar, klik “Buat Akun Baru”.
6. Verifikasi dan aktivasi email dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
10. Usulan masyarakat akan dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
11. Hasil verifikasi dan validasi akan disahkan oleh Kepala Daerah Tempat tinggal kamu.
Nah itulah informasi mengenai cara mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) Kemensos 2024.(wda)
Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.
Baca Juga:
Alhamdulillah! Bantuan PKH dan BPNT Cair April 2024 Ini, Segera Cek Undanganya
Update Terkini! Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2024 dengan Mudah, Cukup Masukkan Nama Kamu!
Baca Selengkapnya di Google News