Program Kerja 2024 Disusun oleh Inspektur Se-Indonesia

KUPASONLINE.COM – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan 2023, yang diikuti oleh seluruh Inspektur Provinsi di Indonesia, menyimpulkan banyak hal tentang perencanaan program kerja pemerintahan daerah untuk tahun 2024.

Menurut Susanto, Inspektur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang ditemui setelah mengikuti kegiatan tersebut pada Selasa 10 Oktober 2023 di Santika Premiere Dyandra Hotel di Medan, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Rapat tadi berkaitan dengan hasil pengawasan Ditjen dan Pemerintah Pusat, serta para inspektur di daerah, diarahkan untuk melakukan penyusunan program kerja tahun 2024, sebagai bahan untuk merumuskan pedoman pengawasan di tahun 2024,” kata Susanto.

Diakui Susanto, pengawasan terhadap sejumlah hal yang menjadi pembahasan di rakornas tersebut, sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.

Hal itu, kata Susanto, adalah bentuk keikutsertaan pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat menciptakan pelayanan publik yang baik.

“Pengawasan yang akan dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah mengacu pada pedoman dari Kemendagri, yang kemudian nanti akan diadakan rakornas kembali untuk pematangan, atau pemantapan terhadap pedoman yang akan dikeluarkan untuk tahun 2024,” tutupnya.

Diketahui bahwa Rakornas, yang diorganisir oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), memasuki hari kedua pelaksanaannya. Acara dimulai sekitar pukul 9.00 WIB, dengan pemaparan dimulai oleh pejabat Kemendagri dan Inspektur.

Dalam rakornas dengan tema “Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024”, materi yang dibahas meliputi rencana pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024, serta kebijakan penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan korupsi pemerintah daerah.

Selain itu, diskusi juga membahas pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pelayanan publik, capaian target SPM (Standar Pelayanan Minimal), pendapatan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terakhir, tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) ditunjukkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan