BABELKUPASONLINE.COM-Melalui siaran pers Nomor PR – 310/023/K.3/Kph.3/04/2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyatakan bahwa Sdri. SD, istri tersangka HM, telah diperiksa oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 4 April 2024 di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.
“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,”ujarnya.(*)