KUPASONLINE.COM- -Dalam menjaga kondusifitas ruang publik, Kemenkominfo dan Polri melakukan kerja sama berupa nota kesepahaman bernomor NK/35/X/2022 dan Nomor 180/MoU/M.KOMINFO/HK.04.02/10/2022 tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Untuk memperbaharui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara Polri dan Kemenkominfo, yaitu Nomor 1677/MoU/M.KOMINFO/JK.03.02/12/2017 dan Nomor B/113/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.
“Tentunya melalui nota kesepahaman yang baru, saya berharap kita bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa hingga 4 Januari 2023, pihaknya telah menangani 1.321 hoaks politik.
Dirinya berpesan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semua pihak mengedepankan etika kultur politik yang baik dengan cara menghormati para calon pemimpin dan calon legislatif yang menjadi peserta. Salah satu caranya, dengan tidak membuat dan menyebarkan informasi hoaks berkaitan dengan kandidat tersebut.