PPS merupakan pusat penyelamatan satwa yang berfungsi sebagai tempat rehabilitasi satwa titipan negara yang berasal dari penegakan hukum, satwa yang diserahkan kepada masyarakat, dan satwa yang berkonflik dengan masyarakat dimana satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Kemudian selama masa rehabilitasi, jika kondisi satwa sudah siap, maka akan dilepasliarkan sesuai dengan habitat aslinya atau sesuai asal asal satwa tersebut atau ditranslokasikan ke lembaga konservasi lain, baik konservasi umum maupun lembaga konservasi untuk tujuan khusus.
Dalam kegiatan konservasinya PT Timah Tbk juga melakukan penangkaran Rusa Sambar yang dilakukan di Unit Metalurgi Muntok, dimana Rusa Sambar merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang
Kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk juga dilakukan di wilayah laut.
Sehingga perusahaan merasa perlu untuk menjaga ekosistem kawasan pesisir dengan melakukan penanaman mangrove sebagai upaya perlindungan kawasan hutan mangrove dan melakukan pembibitan mangrove untuk mencegah abrasi.
PT Timah Tbk turut menjaga fauna dan flora di kawasan hutan kota Mentok dan menjadikan hutan kota sebagai sarana penyebaran informasi ke hati.
Tidak hanya di Hutan Kota Muntok, PT Timah Tbk juga menjaga ekosistem alam di kawasan Hutan Kehati Kundur.
Untuk menjaga keanekaragaman hayati flora dan fauna di kawasan perumahan karyawan dan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, PT Timah Tbk juga mengembangkan Kebun Binatang Mini Taman Kundur.
Program Keanekaragaman Hayati lainnya yang dilakukan oleh PT Timah Tbk yaitu, Save Mangrove Pulau Kundur dengan meningkatkan keanekaragaman hayati dengan pembibitan mangrove untuk reklamasi.
“Keanekaragaman hayati berperan penting dalam kelestarian lingkungan. Untuk itu, perseroan sangat berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati,” ujar Head of Corporate Communications PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.
Dalam pelaksanaan program perlindungan Keanekaragaman Hayati, PT Timah Tbk bersinergi dengan Yayasan Konservasi Flora dan Fauna Bangka Belitung (Alobi), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Masyarakat (Kelompok), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan LSM Karimun Peduli, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun.(*)