Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah, Melalui Tim Penyidik Jampidsus Periksa 4 Orang Saksi

BABELKUPASONLINE.COM- Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Nomor: PR – 294/007/K.3/Kph.3/04/2024, pada hari Senin, 1 April 2024, Kejaksaan Agung telah memeriksa empat orang saksi melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Adapun total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana.

Bacaan Lainnya

Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.

Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Tersangka HM. Jika ada perkembangan, kami akan memberi tahu Anda.

Selanjutnya, sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk mengklarifikasi peristiwa pidana terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. (K.3.3.1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan