Kantongi Legalitas di Penambangan Rias, PT.Timah Tbk Dorong Kondusifitas

Kantongi Legalitas di Penambangan Rias, PT.Timah Tbk Dorong Kondusifitas. (Foto: Dok istimewa)
Kantongi Legalitas di Penambangan Rias, PT.Timah Tbk Dorong Kondusifitas. (Foto: Dok istimewa)

Medio 2018-2023, PT Timah Tbk telah menyalurkan dana CSR yang terbagi dari program TJSL, CSR/PPM dan PUMK ke Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp16,5 miliar.

Jika dilihat dari keseluruhan wilayah reklamasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan penyalurannya sebesar Rp 193,3 miliar Penyaluran CSR yang berkelanjutan juga merupakan komitmen PT Timah Tbk untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam melaksanakan proses bisnisnya, PT Timah Tbk juga berkontribusi untuk mendukung pendapatan negara. Sepanjang tahun 2022 lalu PT Timah Tbk telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP sebesar Rp1,51 Triliun.

Anggi berharap upaya PT Timah Tbk untuk mengelola sumber daya alam timah yang merupakan mandat dari negara tidak menjadi polemik yang kemudian dapat berkembang menjadi gangguan terhadap kondusifitas dan iklim usaha.

“Sebagai perusahaan, PT Timah Tbk melihat hal ini sebagai peluang untuk ruang sinergis seluruh stakeholder yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan berusaha. Sehingga hal ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, Mitra Usaha dan juga PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, dalam hal ini untuk mengoptimalkan kontribusi kepada negara,” ucap Anggi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan