PT Timah Tbk Berikan Bantuan Jaring untuk Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, Kub Titihan Muhibah Terima Manfaat

KUPASONLINE.COM – Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun kembali menerima suntikan semangat bagi para nelayan lokal.

PT Timah Tbk menyerahkan bantuan jaring ikan untuk Koperasi Unit Bisnis (KUB) Titihan Muhibah, memberikan harapan untuk peningkatan hasil tangkapan para nelayan.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini bukan kali pertama dari PT Timah Tbk, setelah sebelumnya KUB Bintang Timur Bersinar Mukalimus dan KUB Sungai Daud Mengkuse di Kelurahan Sawang juga menerima bantuan serupa.

Ketua KUB Titihan Muhibah menyampaikan rasa senang dan terima kasih atas perhatian PT Timah Tbk. Bantuan jaring ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap hasil tangkapan nelayan di kelompoknya.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan PT Timah yang membantu kelompok kami. Bantuan ini akan kami distribusikan kepada sepuluh anggota kelompok untuk meningkatkan produktivitas mereka,” ungkapnya.

Pihak kelompok juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar sinergi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan.

Semangat kerjasama ini diharapkan dapat berlanjut untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat nelayan di daerah tersebut.

Sementara itu, Ketua Nelayan Kecamatan Kundur Barat, Ahmad, turut memberikan apresiasi atas komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung peningkatan alat tangkap nelayan.

Mengingat mayoritas nelayan di Kundur Barat adalah nelayan tradisional, dukungan seperti ini sangat bermanfaat.

“Kebanyakan nelayan di Kundur Barat adalah nelayan tradisional, jadi ada banyak kebutuhan dan perlengkapan yang kurang memadai. Bantuan dari PT Timah sangat kita butuhkan dan ini merupakan dorongan positif,” katanya.

Ahmad berharap bantuan alat tangkap ini dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat nelayan setempat.

Dengan hubungan yang baik antara nelayan dan perusahaan, diharapkan dukungan ini dapat terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan